Turki melonggarkan pembatasan COVID-19 di masjid
TURKEY

Turki melonggarkan pembatasan COVID-19 di masjid

Kepresidenan Agama (Diyanet) mencabut aturan social distancing yang diterapkan di masjid-masjid sejak tahun lalu menyusul membaiknya situasi terkait pandemi COVID-19.

Presiden Diyanet Ali Erba mengatakan dalam surat edaran yang dikirim ke muftiat di seluruh negeri pada hari Jumat bahwa shalat dapat dilakukan dalam urutan “saf” (baris atau garis lurus umat beriman yang harus sedekat mungkin satu sama lain selama shalat). Erbaş, bagaimanapun, mendesak umat untuk terus mematuhi aturan kebersihan dan masker pelindung wajib saat melakukan sholat.

Negara itu telah menutup masjid untuk shalat berjamaah pada hari-hari awal pandemi, tetapi dibuka kembali pada Mei 2020, dengan syarat menjaga jarak sosial. Namun, salat Jumat, yang diwajibkan untuk dilakukan secara berjamaah bagi semua Muslim yang berbadan sehat, ternyata merupakan tantangan. Sholat, yang sudah ramai dan sebagian besar dilakukan di luar masjid karena banyaknya orang yang hadir, semakin bertambah besar, dengan orang-orang yang ingin menjaga jarak sosial harus melakukan shalat dengan sajadah, kadang-kadang, di jalan-jalan.

Erbaş memuji tidak adanya masalah serius yang berasal dari pandemi di masjid-masjid berkat kewaspadaan staf masjid dan umat. Dia mengutip alasan untuk menghapus aturan jarak sosial untuk shalat farz (wajib) di dalam masjid saat musim dingin mendekat, yang akan mempersulit untuk melakukan shalat di luar, dan peningkatan tingkat vaksinasi di seluruh negeri.

Newsletter Harian Sabah

Tetap up to date dengan apa yang terjadi di Turki, itu wilayah dan dunia.

Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja. Dengan mendaftar, Anda menyetujui Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi kami. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan berlaku Kebijakan Privasi dan Persyaratan Layanan Google.

Posted By : data hk 2021