‘Pemukiman Israel di Yerusalem Timur yang diduduki bertentangan dengan hukum internasional’
POLITICS

‘Pemukiman Israel di Yerusalem Timur yang diduduki bertentangan dengan hukum internasional’

Permukiman yang disetujui Israel baru-baru ini di Yerusalem Timur yang diduduki bertentangan dengan hukum internasional, kata kementerian luar negeri Turki pada hari Kamis.

“Pemukiman yang dibangun oleh Israel di wilayah Palestina yang diduduki bertentangan dengan hukum internasional, termasuk resolusi PBB,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan tertulis.

“Tindakan tidak sah baru ini bertujuan untuk membuat Negara Palestina yang bersebelahan tidak mungkin secara fisik, sementara juga secara serius merusak visi solusi dua negara dan dasar untuk perdamaian abadi,” kata kementerian itu.

Pernyataan itu muncul setelah persetujuan dari lima rencana pemukiman yang berisi 3.557 unit pemukiman baru di Yerusalem Timur yang diduduki oleh komite perencanaan Israel setempat.

Israel dalam beberapa tahun terakhir mengintensifkan kegiatan pemukimannya di Yerusalem Timur.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, membuat semua pemukiman Yahudi di sana ilegal.

Ada lebih dari 250 pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat, yang diduduki Israel pada tahun 1967. Lebih dari 500.000 pemukim membuat hidup lebih sulit bagi warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan.

Newsletter Harian Sabah

Tetap up to date dengan apa yang terjadi di Turki, itu wilayah dan dunia.

Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja. Dengan mendaftar, Anda menyetujui Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi kami. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan berlaku Kebijakan Privasi dan Persyaratan Layanan Google.

Posted By : result hk