China mendenda raksasa teknologi atas pelanggaran anti-monopoli
BUSINESS

China mendenda raksasa teknologi atas pelanggaran anti-monopoli

Raksasa teknologi China termasuk Alibaba Group dan Tencent Holdings didenda Sabtu karena gagal melaporkan akuisisi perusahaan, menambah tindakan keras anti-monopoli oleh Partai Komunis yang berkuasa.

Perusahaan gagal melaporkan 43 akuisisi yang terjadi hingga delapan tahun lalu di bawah aturan tentang “konsentrasi operasi,” menurut Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar. Setiap pelanggaran membawa hukuman 500.000 yuan ($80.000), katanya.

Beijing telah meluncurkan anti-monopoli, keamanan data, dan tindakan keras lainnya terhadap perusahaan teknologi sejak akhir 2020. Partai yang berkuasa khawatir perusahaan memiliki terlalu banyak kendali atas industri mereka dan telah memperingatkan mereka untuk tidak menggunakan dominasi mereka untuk menipu konsumen atau memblokir masuknya pesaing baru .

Perusahaan lain yang didenda dalam putaran terakhir hukuman termasuk pengecer online JD.com Inc., Suning Ltd. dan operator mesin pencari Baidu Inc. Akuisisi sejak 2013 termasuk teknologi jaringan, pemetaan, dan aset teknologi medis.

Perusahaan “gagal menyatakan implementasi ilegal dari konsentrasi operasi,” kata regulator di situs webnya.

Alibaba, perusahaan e-commerce terbesar di dunia berdasarkan volume penjualan, didenda $2,8 miliar pada April karena praktik yang menurut regulator menekan persaingan. Meituan, sebuah platform pengiriman makanan, didenda $ 534 juta pada 8 Oktober.

Newsletter Harian Sabah

Tetap up to date dengan apa yang terjadi di Turki, itu wilayah dan dunia.

Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja. Dengan mendaftar, Anda menyetujui Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi kami. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan berlaku Kebijakan Privasi dan Persyaratan Layanan Google.

Posted By : togel hongkonģ hari ini