BUSINESS

Turki menampar Binance dengan denda 8 juta lira, pertama di platform crypto

Badan Investigasi Kejahatan Keuangan Turki (MASAK) menampar pertukaran cryptocurrency Biance dengan denda maksimum 8 juta lira Turki ($ 750.000) karena melanggar peraturan baru negara itu.

Menurut sebuah laporan oleh Anadolu Agency (AA) Sabtu, denda ini dianggap yang pertama dari jenisnya.

Turki awal tahun ini menerapkan serangkaian undang-undang baru terkait platform cryptocurrency.

Ini menyatakan bahwa platform perlu melacak informasi pengguna di antara detail lainnya, dianggap sebagai langkah yang terkait dengan peraturan pajak mata uang digital dan untuk mencegah pencucian uang.

Dewan kejahatan keuangan memerintahkan denda ini setelah Binance dilaporkan gagal menyampaikan informasi yang diminta dan karena itu tidak mematuhi hukum.

Newsletter Harian Sabah

Tetap up to date dengan apa yang terjadi di Turki, itu wilayah dan dunia.

Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja. Dengan mendaftar, Anda menyetujui Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi kami. Situs ini dilindungi oleh reCAPTCHA dan berlaku Kebijakan Privasi dan Persyaratan Layanan Google.

Posted By : togel hongkonģ hari ini