Regulator Uni Eropa telah menyerahkan 344 juta euro (sekitar $390 juta) denda kepada Barclays, Credit Suisse, HSBC dan NatWest karena berpartisipasi dalam kartel perdagangan spot valuta asing, menutup bab penting dalam penyelidikan tingkat tinggi.
Investigasi terbaru berfokus pada perdagangan spot valuta asing mata uang G-10, mata uang paling likuid dan diperdagangkan di dunia, yang meliputi dolar AS, pound, dan euro.
Pedagang bertukar informasi sensitif dan rencana perdagangan dan terkadang mengoordinasikan strategi melalui ruang obrolan online, kata Komisi Eropa.
HSBC menerima denda terbesar sebesar 174,3 juta euro, diikuti oleh Credit Suisse sebesar 83,3 juta euro, Barclays sebesar 54,3 juta dan RBS sebesar 32,5 juta.
Barclays, HSBC dan RBS – dikenal sebagai NatWest sejak rebranding – mengakui kesalahan dengan imbalan pengurangan hukuman.
UBS menghindari denda 94 juta euro dengan memperingatkan Komisi Eropa tentang kartel, yang didirikan melalui ruang obrolan yang dikenal sebagai “Sterling Lads.”
Barclays, RBS dan HSBC mendapat manfaat dari pengurangan denda mereka berkat kerja sama mereka dalam penyelidikan. Credit Suisse, di sisi lain, tidak bekerja sama dan tidak menerima pengurangan apa pun.
Beberapa bank terbesar di dunia telah didenda lebih dari $11 miliar secara kolektif oleh regulator AS dan Eropa sejak tuduhan pertama kali muncul sekitar tahun 2013 bahwa dealer mencurangi pasar keuangan terbesar di dunia. Puluhan pedagang diskors atau dipecat.
Uni Eropa telah memberikan sanksi kepada beberapa bank yang sama atas perilaku serupa pada tahun 2019 dalam penyelesaian yang menampilkan ruang obrolan yang disebut “Three Way Banana Split,” “Only Marge,” “Essex Express” dan “Semi Grumpy Old Men.”
“Hari ini kami menyelesaikan penyelidikan kartel keenam kami di sektor keuangan sejak 2013 dan menyelesaikan tahap ketiga penyelidikan kami ke pasar perdagangan spot valuta asing,” kata kepala antimonopoli UE Margrethe Vestager dalam sebuah pernyataan.
Dia mengatakan perilaku kolusi dari lima bank merusak integritas sektor keuangan dengan mengorbankan ekonomi Eropa dan konsumen.
Barclays, Citigroup, JP Morgan, MUFG dan RBS didenda gabungan 1 miliar euro ($ 1,1 miliar) pada Mei 2019 oleh otoritas antimonopoli UE karena memanipulasi pasar valuta asing melalui dua kartel, antara 2007 hingga 2013 untuk satu grup dan antara 2009 hingga 2012 untuk yang lain.
Posted By : togel hongkonģ hari ini